Pelecehan Seksual, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan 2 kata tersebut. 2 kata yang sudah sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia, sering kita lihat di tayangan televisi, kita baca di berita koran, kita dengar di siaran radio dbl. Kenapa saya mengangkat hal tersebut? Karena semakin maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi, bukan hanya di masyarakat. Kasus-kasus yang baru terjadi malah berada di lembaga-lembaga pendidikan yang seyogyanya mendidik generasinya menjadi manusia yang bermoral. Meski pelecehan seksual lebih familiar terjadi kepada perempuan, namun tidak menutup bukti bahwa ada beberapa kasus pelecehan seksual yang melibatkan laki-laki sebagai korbannya. Sebelum membahas lebih lanjut tentang pelecehan seksual. Tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sih pelecehan seksual itu? Pelecehan seksual didefinisikan sebagai “setiap perilaku yang tidak diinginkan yang bersifat seksual, permintaan untuk bantuan seksual, perilaku verbal atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual; atau perilaku lain yang bersifat seksual yang membuat penerima merasa terhina, tersinggung dan/atau terintimidasi. Pelecehan seksual tidak melulu tentang fisik, tetapi sebuah ucapan yang merendahkan dan juga bentuk catcalling termasuk kedalamnya.
Sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam jumpa pers virtual pada Rabu (19/1/2022). Ini baru yang perempuan.
Dan dari yang saya lihat, pandangan masyarakat kita lebih banyaknya adalah menyalahkan si korban, berspekulasi bahwa hal tersebut terjadi karena salah si korban sendiri. Menuduh korban memakai pakaian yang tidak sopan lah, menuduh korban lah yang merayu pelaku, menuduh korban tidak bisa menjaga diri dbl.
Lalu bagaimana jika disandingkan dengan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan tadi? Sebagaimana yang kita tahu setiap peserta didik di sebuah lembaga pendidikan tentu akan memakai pakaian yang sopan, terdidik untuk bermoral dan masyarakat pun tau bahwa sekolah memang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman. Apa lagi yang bisa kita salahkan dari si korban?
Sebagai masyarakat, saya tau sebesar apa trauma mereka yang mengalami pelecehan seksual, saya tau seberapa meresahkan nya tidak kejahatan ini, dan seberapa pentingnya menyadarkan masyarakat agar jangan sampai ada lagi yang jadi korban apalagi menjadi pelaku tindak kejahatan pelecehan seksual tersebut.
Disini saya akan memberikan tips agar terhindar dari pelecehan seksual:
1. Bersikap percaya diri
2. Mempelajari ilmu bela diri
3. Membawa alat perlindungan diri untuk keadaan darurat
4. Waspada terhadap keadaan sekitar, dan
5. Menghindari tindak pelecehan seksual di tempat kita (kantor, sekolah dll)
Pesan dari saya, agar kita bisa lebih menjaga diri kita lagi, jika takut bepergian sendiri maka minta tolonglah kepada teman atau keluarga untuk menemani, jangan beri ruang sedikit pun untuk pelaku pelecehan melancarkan niatnya, dan yang terakhir jangan mudah mempercayai orang lain karena dari banyak nya kasus yang terjadi pelecehan seksual malah dilakukan oleh orang terdekat kita sendiri.
Nah seperti biasa teman teman Ada kabar gembira nih, kami dari Bidang Intan HMJ PAI UIN Antasari Banjarmasin mengadakan GIVE AWAY untuk semua kalangan umum dari mahasiswa maupun dari luar mahasiswa, dari Fungsionaris HMJ PAI UIN Antasari Banjarmasin juga bisa ikutan lo, kecuali dari bidang Intan yaw. Jadi bagi kalian yang ingin mendapatkan reward dari kami bisa dengan mengikuti GIVE AWAY yang kami adakan dengan cara sesering mungkin untuk mampir dan membaca artikel dari kami dan membuat kesimpulan dari hasil yang kalian baca.
Jangan lupa untuk mengisi Link Google Form yang ada di artikel ini ya man teman. Dan nantikan setiap dua bulan sekali akan ada artikel-artikel yang menarik lainnya dengan tema yang berbeda-beda. Semoga beruntung dan keep spirit
Klik link berikut jika ingin mengikutinya :